Kantor induk KKP Kelas III Bitung berkedudukan di Provinsi Sulawesi Utara yaitu di Pelabuhan Laut Bitung dan memiliki 7 Wilayah Kerja yaitu : Pelabuhan
Profil
Tugas Pokok dan Fungsi
Dalam melaksanakan kegiatannya Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Bitung mengemban tugas dan fungsi sebagai berikut : Tugas Pokok Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor
Visi dan Misi
Visi“Mewujudkan Pintu Masuk Negara dan Wilayah yang bebas penyakit dan faktor risiko.” Misi– Meningkatkan deteksi dini dan respon penyakit dan faktor risiko;– Meningkatkan kualitas
Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Bitung
Kantor Kesehatan Pelabuhan atau biasa disingkat dengan KKP adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang bertanggung jawab secara teknis dan
